Pemerintah Putuskan Impor Gula
JAKARTA - Pemerintah memutuskan mengimpor gula kristal putih sebanyak 500 ribu ton. Realisasinya dimulai pada 1 Januari hingga 21 April 2010. Keputusan impor gula kristal putih disepakati dalam rapat koordinasi terbatas tingkat menteri bidang perekonomian pada 24 November 2009.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menjelaskan, berdasarkan laporan stok dan perkiraan produksi dari Dewan Gula Indonesia, kondisi stok saat ini lebih dari cukup. "Namun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini