Ekonom Desak Kasus Bank Century Lewat Hukum
Jakarta - Sejumlah ekonom mendesak pemerintah menyelesaikan kasus dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun melalui jalur hukum. Hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan dinilai cukup menjadi bukti terjadinya pelanggaran pidana dalam penyelamatan bank milik Robert Tantular itu pada akhir tahun lalu.
"Ada indikasi kasus ini dibenarkan dengan alasan yang bukan hukum," kata Revrisond Baswir, ekonom Universitas Gajah Mada Yogyakarta, di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini