Pemegang Polis Asuransi Minta Insentif Pajak
Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) berencana meminta insentif pajak bagi pemegang polis asuransi karena premi dan akumulasi investasi mereka masih dikenai pajak. Permintaan ini menyusul keluarnya keputusan pemerintah belum lama ini, yang memberikan insentif pajak bagi agen perusahaan asuransi.
Ketua AAJI Evelina F. Pietruscka mengatakan selama ini pajak pemegang polis besarnya mencapai 10 persen, seperti pajak pertambahan nilai. Aso
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini