Jusuf Merukh Klaim Beli Saham Divestasi Newmont
JAKARTA -- Proses divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara memasuki babak baru. Salah satu pemegang saham Newmont, PT Pukuafu Indah, mengklaim telah membayar lunas 7 persen saham divestasi periode 2008.
"Penandatanganan perjanjian jual-beli saham itu telah dilakukan pada 16 Mei lalu," ujar Deputi Presiden Komisaris Newmont Nusa Tenggara dan Presiden Komisaris Pukuafu Indah Jusuf Merukh akhir pekan lalu.
Jusuf mengatakan Pukuafu Indah telah membayar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini