Newmont: Telat Bayar, Multicapital Dikenai Denda
JAKARTA - Hari ini adalah batas waktu PT Multicapital--perusahaan investasi milik Grup Bakrie--melunasi pembayaran divestasi 10 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara. Jika batas waktu terlewati tapi pelunasan belum juga dilakukan, Multicapital dikenai denda 18 persen per tahun dari nilai saham tersebut.
"Dalam perjanjian jual-beli saham (sales purchase agreement) yang disepakati, jika terlambat bayar, dendanya 18 persen per tahun," ujar Direktur Ut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini