maaf email atau password anda salah


Pemerintah Larang Permen Dijadikan Alat Tukar

arsip tempo : 171412040294.

. tempo : 171412040294.

JAKARTA -- Pemerintah melarang penggunaan permen sebagai alat tukar. "Selama ini, banyak retail modern yang mengembalikan uang belanja dengan menggunakan permen," kata Radu Malem Sembiring, Direktur Perlindungan Konsumen, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Departemen Perdagangan, di kantornya kemarin.

Selain itu, beberapa retail modern meminta uang kembalian disalurkan untuk sedekah. Hal ini merugikan konsumen. "Sebab, menurut Undang-Unda

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan