Bapepam Kaji Atur Produk Asuransi Berisiko
JAKARTA -- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengkaji menerbitkan aturan produk asuransi berisiko.
Sebab, menurut Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany, saat ini tidak ada regulasi yang mengatur produk tersebut. Alhasil, Bapepam tidak dapat melakukan pelarangan terhadap produk asuransi yang berisiko tinggi. "Kami sedang mempertimbangkan, apa perlu membuat aturan ini," ujarnya kemarin.
Bapepam, menurut Fuad, hanya dapat mempertanya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini