Presiden Diminta Tunda Pelantikan Anggota BPK
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta menunda pengangkatan Ali Masykur Musa dan Tengku Muhammad Nurlif sebagai anggota Badan Pengawas Keuangan melengkapi lima calon terpilih. Dua calon ini ditetapkan sebagai anggota BPK dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada 30 September lalu. Surat kepada Presiden sudah disampaikan pada 5 Oktober lalu.
"Kami minta Presiden tidak mengambil keputusan dulu soal dua calon tersebut," kata Juniv
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini