Kilas
Tarif Tol Naik, Tarif Angkutan Umum Tetap
JAKARTA - Organisasi Angkutan Daerah (Organda) tidak akan menaikkan tarif angkutan umum menyusul naiknya tarif tol, yang dimulai kemarin pukul 24.00.
Ketua Departemen Angkutan dan Prasarana Organda Rudy Thehamihardja mengatakan kenaikan tarif tol yang berkisar Rp 500-1.000 tersebut masih bisa tertutup oleh pendapatan harian angkutan. "Jika dibagi 50 orang, hanya naik Rp 40 per orang, jadi tidak dinaikkan," ujarnya saat dihubungi kemarin.
Organda juga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini