Audit BPK Tidak Sentuh Perpu
Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution mengatakan audit investigasi yang dilakukan BPK terhadap dana talangan Bank Century tidak menyentuh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan. "Soal perpu itu apakah sudah dicabut DPR dan bagaimana statusnya, BPK tidak sampai ke situ," kata Anwar di Jakarta pekan lalu.
Dalam laporan hasil pemeriksaan, BPK tidak menyajik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini