Kejaksaan Segera Panggil Century dan BI
JAKARTA -- Kejaksaan Agung menyatakan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan proses pemeriksaan atas kasus penggelapan dan pembobolan PT Bank Century Tbk oleh para pemiliknya sebelum diambil alih pemerintah. Total dana yang diduga raib dalam kasus ini mencapai Rp 11,6 triliun.
"Sekarang sedang dipersiapkan suratnya," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy kepada Tempo kemarin. Ia menyatakan, untuk tahap awal ini, pemeriksaan akan dilakuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini