Tarif 14 Ruas Jalan Tol Mulai Senin
Jakarta -- Pemerintah menyetujui kenaikan tarif 14 ruas jalan tol yang mulai berlaku Senin mendatang pada pukul 00.00. Kenaikan disetujui karena dinilai sudah memenuhi standar pelayanan minimum (SPM). "Semua jalan itu sudah memenuhi SPM," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Nurdin Manurung di Jakarta kemarin.
Evaluasi penyesuaian tarif dibagi menjadi empat kategori. Kategori pertama adalah ruas Jakarta-Bogor-Ciawi, Jakarta-Tangerang, Surabaya-Gempo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini