Divestasi Saham Newmont Diperpanjang
JAKARTA -- Pemerintah secara resmi mengajukan perpanjangan batas akhir penyelesaian divestasi saham pada PT Newmont Nusa Tenggara. "Kami minta perpanjangan untuk segala sesuatu proses divestasi sampai 180 hari," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani akhir pekan lalu.
Keputusan arbitrase pada 31 Maret 2009, proses divestasi saham Newmont Nusa Tenggara tahun 2006 sebesar 3 persen, untuk 2007 sebesar 7 persen, 2008 sebesar 7 persen harus diselesaikan sela
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini