Bapepam Diberi Kewenangan Tembus Rahasia Bank
Jakarta - Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam) Fuad Rahmany mengatakan pihaknya bakal mendapat kewenangan lebih besar dalam Undang-Undang Pasar Modal, yang sekarang sedang dimatangkan oleh pemerintah. Salah satu kewenangan itu adalah bisa menembus kerahasiaan bank yang selama ini tergolong rahasia.
"Kami bisa langsung mengakses data bank yang selama ini tergolong rahasia," kata Fuad di Jakarta kemarin. Rancangan undang-un
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini