BPKP Bantah Mengevaluasi Harga Jual Rusunami
JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tidak pernah mendapat permintaan untuk mengevaluasi harga jual rumah susun sederhana milik (rusunami).
Menurut Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian Binsar Simanjuntak, Badan Pengawasan memang pernah diminta mengevaluasi harga untuk proyek rusunami. Tapi evaluasi yang dilakukan adalah atas harga tanah yang akan digunakan para proyek tersebut.
"Sudah setahun yang lalu, dan hasi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini