Kilas
Perdagangan Saham Daya Sakti Dihentikan
JAKARTA - Otoritas Bursa Efek Indonesia menghentikan perdagangan saham PT Daya Sakti Unggul Corporindo Tbk karena perseroan menutup usahanya. "Bursa memutuskan melakukan penghentian sementara perdagangan efek Daya Sakti sejak 3 Agustus hingga pengumuman lebih lanjut," ujar Kepala Divisi Pencatatan Sektor Riil Bursa I Gede Nyoman Yetna dan Kepala Divisi Perdagangan Saham Bursa Kris Yarismal dalam keterbukaan informasi Bursa kemarin.
Otoritas Bursa me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini