Menteri Mari Izinkan Ekspor Minyak Tanah
JAKARTA -- Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu akhirnya menyetujui rencana PT Pertamina (Persero) mengekspor minyak tanah. "Surat rekomendasi (dari Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral) sudah ada dan sudah saya beri approval," kata Mari saat ditemui di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara kemarin.
Menurut Mari, persetujuan ekspor itu diberikan karena surat dari Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral menjamin pasokan dalam negeri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini