maaf email atau password anda salah


Aset Pertamina Selamat dari Penyitaan

Pertamina menolak membayar ganti rugi.

arsip tempo : 171538876551.

. tempo : 171538876551.

JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi PT Lirik Petroleum terkait dengan pelaksanaan putusan majelis arbitrase pada 23 Juli 2009. "Dengan demikian, kami punya kesempatan agar eksekusi putusan arbitrase itu dibatalkan," ujar juru bicara PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi, Muhammad Harun, kepada Tempo kemarin.

Atas penolakan eksepsi itu, kata Harun, Pertamina akan mengajukan pembuktian pada persidangan 28 Juli mendatang. "Kami su

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan