Perusahaan Efek Kaji Aturan Baru
JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia membentuk tim untuk membahas rancangan aturan tentang modal kerja bersih disesuaikan. Tim ini terdiri atas 15 orang, yang berasal dari pengurus inti asosiasi dan beberapa anggota asosiasi. Tim mulai bekerja setelah menerima rancangan dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan.
"Sampai sekarang kami belum menerima rancangan itu," kata Ketua Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia Lily Widjaja di Jaka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini