Jumlah Makanan dan Minuman Impor Menyusut
JAKARTA - Sejak Peraturan Menteri Perdagangan tentang pengetatan impor barang tertentu, jumlah makanan dan minuman impor yang dijual di pasar modern menyusut. "Pasar modern yang tadinya menjual produk makanan dan minuman impor mulai menjual produk lokal," kata Sekretaris Jenderal Pusat Informasi Produk Industri Makanan dan Minuman (PIPIMM) Franky Sibarani di ruang kerjanya, Rabu lalu.
Menurut Franky, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56 Tahun 20
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini