The Dharmawangsa Hotel Diduga Mencuri Listrik
JAKARTA -- Tim Operasi Gabungan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik PLN Distribusi Jakarta dan Tangerang menemukan adanya pelanggaran penggunaan listrik yang dilakukan pengelola The Darmawangsa Hotel. Kerugian negara dipastikan mencapai Rp 11,2 miliar.
Informasi yang diperoleh Tempo menyebutkan tim PLN bersama Badan Reserse Kriminal Polri menemukan adanya pelanggaran dengan cara pengurangan pengukuran daya listrik sampai 50 persen. "Berdasarkan te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini