Kilas
Draf Awal Perubahan UU Pasar Modal Rampung
JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan telah merampungkan rancangan perubahan Undang-undang Pasar Modal.
"Draf awalnya sudah selesai, dan kami akan minta masukan dari masyarakat," kata Ketua Badan Pengawas Fuad Rahmany di Jakarta, Jumat lalu.
Salah satu perubahan penting dalam rancangan tersebut adalah demutualisasi Bursa Efek Indonesia. Saham Bursa saat ini dimiliki anggotanya. Nantinya kepemilikan saham itu akan dipisahkan atau
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini