Kesepakatan Hak Angkut Diminta Dilanjutkan
JAKARTA -- Departemen Perhubungan mendorong maskapai nasional menindaklanjuti kesepakatan baru tentang hak angkut penerbangan kelima dengan Malaysia.
Hak angkut kelima ini memungkinkan maskapai Indonesia yang terbang ke negara ketiga atau negara mitra menaikkan atau menurunkan penumpang dan kargo di Malaysia.
"Kesepakatan ini memberi peluang besar bagi maskapai nasional untuk merambah jalur penerbangan internasional," kata Direktur Angkutan Udara Di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini