Komisi Energi Setujui Tarif Listrik Regional
JAKARTA - Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui regionalisasi tarif listrik dan pembagian kewenangan dalam Rancangan Undang-Undang Ketenagalistrikan. "Substansi pokok dalam rancangan itu 90 persen sudah disepakati," ujar Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Jacobus Purwono kemarin.
Menurut dia, regionalisasi tarif listrik akan diputuskan berdasarkan pertimbangan aspek ekonomi, teknis, politik, dan sosial masing-masing daerah.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini