Permata Menolak Serahkan Dana Cessie
JAKARTA---PT Bank Permata Tbk menolak rencana eksekusi Kejaksaan Agung atas dana cessie (pengalihan hak tagih) Bank Bali senilai Rp 546,46 miliar yang hingga saat ini masih disimpannya.
"Ada kenyataan (fakta) hukum lain yang menyatakan dana itu adalah milik Bank Bali. Artinya, eksekusi itu tidak bisa begitu saja dilakukan," kata kuasa hukum Bank Permata, Luhut M.P. Pangaribuan, kepada Tempo kemarin.
Fakta hukum lain itu adalah fatwa Mahkamah Agung pa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini