maaf email atau password anda salah


Sanksi bagi PLN Wewenang BUMN

arsip tempo : 171411319547.

. tempo : 171411319547.

JAKARTA -- Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral menyerahkan pemberian sanksi kepada manajemen PT PLN (persero) kepada Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Departemen Energi tidak memiliki wewenang menjatuhkan sanksi bagi PLN. "Masalah sanksi itu bukan kewenangan saya, tapi Kementerian," ujar Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi J. Purwono kemarin.

Purwono mengatakan dia hanya bisa menegur PLN karena sudah menerapkan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan