Pemerintah Yakin Bisa Tarik Dana Century
JAKARTA -- Pemerintah optimistis bisa menarik dana sebesar US$ 17,28 juta (sekitar Rp 172 miliar) yang tersangkut di PT Bank Century Tbk. Uang itu adalah dana hibah yang berasal dari pemerintah Amerika Serikat.
"Dana itu masih merupakan simpanan yang sah. Semua pemegang deposito masih berhak untuk menarik," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu kemarin.
Dia menjelaskan, selama uang itu masih tersimpan, maka akan menj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini