Tender MRT Diadukan ke Komisi Antimonopoli
JAKARTA - Indonesia Procurement Watch (IPW) mengadukan persoalan molornya tender konsultan pembuatan desain dasar proyek angkut cepat massal (MRT) ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dalam aduannya, IPW menyerahkan 16 dokumen pendukung yang terkait dengan proses tender tersebut.
"Dari pantauan kami, proses tender MRT terlalu berlarut-larut dan tidak wajar, maka itu kami laporkan," kata Direktur Investigasi IPW Hayie Muhammad saat dihubungi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini