Kilas
Komnas Anak Imbau Hentikan Iklan Rokok pada 31 Mei
JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak meminta Komisi Penyiaran Indonesia ikut mengimbau stasiun televisi dan radio agar tidak menayangkan iklan rokok pada 31 Mei, "Hari tanpa Tembakau Sedunia".
Ketua Tim Litigasi Pengendalian Tembakau Komisi Perlindungan Anak Muhammad Joni mengatakan permintaan ini untuk mengetuk lembaga tersebut. "Kami minta KPI ikut mengetuk industri televisi dan radio agar tidak menyiarkan iklan rokok pada hari itu, sehari i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini