Rokok Kretek Akan Dilarang Masuk Amerika Serikat
WASHINGTON -- Amerika Serikat akan mengeluarkan undang-undang yang melarang rokok dari Indonesia masuk ke negara itu. Impor rokok yang dilarang terutama adalah rokok yang mengandung campuran utama dari cengkeh, ceri, atau cokelat.
Aturan ini merupakan usaha menekan jumlah remaja di negara itu yang kecanduan mengisap rokok.
Komisi Kesehatan, Pendidikan, Tenaga Kerja, dan Pensiun Senat pada Selasa waktu setempat berencana melakukan pemungutan suara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini