Bursa Perketat IPO Emiten Tambang
JAKARTA -- Otoritas Bursa Efek Indonesia memperketat persyaratan bagi perusahaan tambang yang ingin melakukan penawaran perdana saham publik (IPO). Salah satu ketentuan dalam rancangan peraturan pencatatan yang baru itu ialah keharusan calon emiten menunjuk penilai independen.
"Ini perlindungan bagi investor agar mereka tidak seperti membeli kucing di dalam karung," ujar Direktur Utama Bursa Erry Firmansyah di kantornya kemarin.
Disebutkan pula dalam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini