Kilas
Mandan Steel Pakai Aturan Baru
JAKARTA -- Pemerintah akhirnya memutuskan PT Mandan Steel menggunakan aturan baru dalam perizinan pinjam pakai lahan penambangan bijih besi di Kalimantan Selatan. Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka Departemen Perindustrian Anshari Bukhari mengatakan Mandan Steel akan menggunakan aturan baru maksimal 10 persen dengan kompensasi berupa penggantian terhadap tanaman dan bentuk lainnya. "Jadi bukan berupa pengganti lahan," kata Ans
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini