Polisi Usut Pelanggan Ilegal Televisi Berbayar
JAKARTA - Direktorat Jenderal Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Departemen Komunikasi dan Informatika, Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI bekerja sama mengusut kasus pelanggaran ilegal saluran televisi berbayar.
Direktur Jenderal Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Departemen Komunikasi dan Informatika Freddy Tulung
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini