Potensi Kerugian Negara Rp 30 Triliun
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian negara hingga Rp 30,18 triliun dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Temuan kerugian sepanjang 2003-2008 itu disampaikan Ketua BPK Anwar Nasution saat menyerahkan ikhtisar pemeriksaan semester kedua tahun anggaran 2008 kepada Dewan Perwakilan Rakyat kemarin.
Hasil pemeriksaan itu sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini