Pemerintah Selidiki Unsur Pidana di Bank IFI
JAKARTA - Pemerintah akan menyelidiki ada-tidaknya tindak pidana oleh para petinggi Bank IFI. Bank milik bos restoran siap saji McDonald, Bambang Rachmadi, itu dicabut izinnya oleh bank sentral pada Jumat lalu.
Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan Firdaus Djaelani mengatakan tim likuidasi akan segera dibentuk. Tim inilah yang bakal menyelidiki ada-tidaknya tindak pidana itu, seperti penipuan atau penyelewengan dana oleh para petinggi Bank IF
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini