maaf email atau password anda salah


Daerah Penghasil Tembakau Nikmati Dana Cukai

Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan Gubernur NTB.

arsip tempo : 171414122189.

. tempo : 171414122189.

Jakarta -- Daerah penghasil tembakau yang tidak memiliki pabrik rokok berhak mendapat dana bagi hasil cukai tembakau sebesar 2 persen mulai 2010. Putusan ini berlaku setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji material Undang-Undang Cukai, terutama pasal 66 ayat 1, yang diajukan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Berdasarkan Pasal 66, dana bagi hasil cukai sebesar 2 persen hanya diberikan kepada provinsi penghasil tembakau yang m

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan