maaf email atau password anda salah


Sanksi Denda SPT Dihapuskan

arsip tempo : 171409923364.

. tempo : 171409923364.

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak menghapuskan sanksi denda Rp 100 ribu bagi wajib pajak yang terlambat mengembalikan surat pemberitahuan (SPT) pajak. Kebijakan itu diambil setelah hasil hitung cepat menunjukkan jumlah SPT yang terkumpul sampai akhir Maret 2009 hanya 47,16 persen dari keseluruhan pemilik nomor pokok wajib pajak (NPWP).

"Kami memperkirakan wajib pajak orang pribadi banyak juga yang belum mengerti kewajibannya," kata Direktur Jend

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan