Pemerintah Kaji Tarif Jasa Pelabuhan Priok
JAKARTA -- Departemen Perhubungan tengah mengkaji ulang pengaturan tarif lini 2 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk jasa forwarding dan pergudangan terhadap barang dan peti kemas impor. Kaji ulang tersebut dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi Pengawasan Persaingan Usaha yang menduga terjadinya praktek kartel dalam penentuan tarif.
"Saya sudah meminta Direktur Jenderal Perhubungan Laut segera menindaklanjuti rekomendasi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini