Delapan Perusahaan Semen Diduga Lakukan Kartel
JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat ini tengah memantau delapan perusahaan semen yang diduga lakukan kartel dalam pembentukan harga.
Komisioner KPPU Ahmad Ramadhan Siregar mengatakan hasil pantauan sementara menunjukkan tidak ada kompetisi harga antara satu pabrik dan yang lainnya. Dampaknya, industri semen Indonesia hanya dikuasai oleh delapan pelaku usaha. "Margin terlalu besar, tidak ada ruang untuk persaingan," ujarnya kemar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini