Pengusaha Minta Wajib Jaminan Ekspor Ditunda
JAKARTA - Kalangan pengusaha meminta kebijakan wajib menggunakan surat jaminan ekspor (letter of credit/LC) ditunda. Alasannya, pelonggaran waktu sampai satu bulan tak cukup untuk melakukan negosiasi dengan pembeli.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Indonesia Priyo Pribadi Soemarno mengatakan pengusaha pertambangan kesulitan mengubah kontrak. "Karena ada konsekuensi biaya dan harga," katanya kemarin.
Dia menjelaskan, selain perubahan harga, b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini