Indonesia Tunda Integrasi Pasar Modal
JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Fuad Rahmany menyatakan Indonesia dinilai belum siap menjalankan sistem integrasi pasar modal se-Asia Tenggara tahun depan. Pasar modal Indonesia masih perlu pembenahan dan perubahan sejumlah peraturan.
Pembenahan yang harus dilakukan bukan hanya peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, melainkan juga undang- undang tentang pasar modal. Perubahan undang-undang ini
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini