Sebagian Stimulus Diserahkan ke Daerah
Jakarta - Pemerintah menyerahkan sebagian pelaksanaan dan penganggaran program stimulus fiskal belanja infrastruktur kepada pemerintah daerah. Penyerahan sebagian dana stimulus dari total Rp 12,2 triliun tersebut dengan mekanisme pendelegasian tugas pemerintah pusat ke daerah (dekonsentrasi) dan tugas perbantuan yang bersifat khusus.
"Tanpa kerja sama dengan daerah, pelaksanaan stimulus menjadi susah," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, R
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini