Berkas Asian Agri Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan
JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak siap melimpahkan kembali 21 berkas perkara kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri Group senilai Rp 1,3 triliun ke Kejaksaan Agung.
"Berkasnya sudah dilengkapi lagi, tinggal menunggu waktu," kata Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Pajak Mochammad Tjiptardjo ketika dihubungi kemarin.
Tjiptardjo mengatakan, sebelum pelimpahan berkas, akan dilakukan gelar perkara internal terlebih dulu di Departemen Keuan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini