Penghasilan Tidak Kena Pajak Ikuti Inflasi
JAKARTA - Pemerintah berjanji akan menaikkan besaran penghasilan tidak kena pajak (PTKP) per tahun jika inflasi melambung. Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan Darmin Nasution mengatakan Departemen Keuangan terbukti telah mengubah PTKP sebanyak dua kali dalam lima tahun terakhir karena inflasi cukup tinggi.
"Jika inflasi mendatang cukup tinggi, sangat bisa kami kaji kembali," katanya setelah mengikuti sidang uji materiil Undang-Undang Pajak P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini