Swasta Diizinkan Ekspor Beras
JAKARTA - Pemerintah membuka kesempatan kepada perusahaan swasta untuk mengekspor beras pada tahun ini. Izin ekspor akan diberikan sesuai dengan jumlah beras yang dikapalkan. Deputi Bidang Pertanian Kementerian Koordinator Perekonomian Bayu Krisnamurti mengatakan kebijakan itu untuk ekspor dalam jangka waktu pendek. "Karena waktunya pendek, peluang itu diberikan kepada swasta," ujarnya kemarin.
Ekspor beras, kata dia, akan dilakukan pada bulan depa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini