Tata Niaga Baja Naikkan Utilisasi
JAKARTA -- Kalangan industri baja mengharapkan tata niaga impor baja akan meningkatkan utilisasi hingga 60 persen. "Kebijakan pemerintah akan mengurangi peredaran baja spekulatif di pasar," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia Hidajat Triseputro kemarin.
Mulai 1 April mendatang, pemerintah akan mengatur tata niaga impor baja berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8/M-DAG/PER/2/2009 tentang Ketentuan Impor Besi atau
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini