Nasabah Sarijaya Pertanyakan Dana di Kustodian
JAKARTA -- Sebagian nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas mempertanyakan nasib dana mereka yang tertahan di Kustodian Sentral Efek Indonesia. Mereka beralasan telah menjual efek pada 5 Januari 2009, sehari sebelum kegiatan Sarijaya dihentikan.
"Dengan begitu, sebetulnya dana tertahan di Kustodian, bukan di Sarijaya," ujar Budi Salim, nasabah Sarijaya Cabang Artha Gading, kepada Tempo, Jumat lalu.
Dalam mata rantai perdagangan Bursa, Kustodian adala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini