Tarif Air Tanah Akan Melonjak 16 Kali Lipat
JAKARTA -- Pemerintah DKI Jakarta berencana menaikkan tarif air tanah untuk rumah tangga mewah hingga industri 6-16 kali lipat dari sebelumnya. Kenaikan drastis ini dimaksudkan untuk mengurangi konsumsi masyarakat terhadap air tanah yang kian eksploitatif.
Rencana ini terungkap dalam paparan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta di Hotel Harris kemarin. Kepala Bidang Pencegahan Dampak Lingkungan dan Pengelolaan Sumber Daya P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini