Menteri Kaban Pertanyakan Kasus Sinaboi
JAKARTA - Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban mempertanyakan penanganan kasus dugaan tindak pidana kehutanan dalam pembuatan jalan di Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir-Lubuk Gaung, Dumai, Riau.
Kasus ini dilaporkan Inspektorat Jenderal Departemen Kehutanan pada 2006 karena diduga ada pelanggaran Undang-Undang Kehutanan Nomor 41 Tahun 1999 yang berpotensi merugikan negara ratusan miliar rupiah.
"Ya, kalianlah yang tanyakan itu, bagaimana itu kelanjuta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini