KADI Godok Bea Antidumping Baja
JAKARTA - Komisi Anti-Dumping Indonesia (KADI) sedang memproses usulan pengenaan bea masuk antidumping untuk impor baja jenis hot rolled plate (HRP). Hal ini terkait dengan laporan yang diterima KADI pada November tahun lalu dari PT Krakatau Steel.
Dalam laporan itu disebutkan adanya dugaan dumping pada produk impor baja jenis HRP dari Cina, Taiwan, dan Malaysia. Sekretaris KADI Penta Riris Nasution mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini